gobetnews_top_banner_2025
HAKI sebagai agunan

Indonesia Masuk 15 Besar Dunia! HAKI Bisa Jadi Jaminan Kredit, Dampaknya Bakal Gila-Gilaan Nih!

Gobetnews – Gobetmania Yo, bro-sis! Industri kreatif di Indonesia lagi hits banget nih, masuk fase baru yang bikin semuanya berubah total. Pemerintah baru aja nge-drop kebijakan super keren yang bisa bikin akses duit buat kreator dan inovator jadi lebih gampang. Mantap lah pokoknya!

Ini kolaborasi epic antara tim hukum dan keuangan. Tujuannya? Biar para seniman, desainer, atau siapa aja yang punya ide cemerlang bisa dapet modal tanpa ribet. Resminya, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sekarang dianggap aset berharga yang bisa lo pake buat jaminan pinjaman bank. Sertifikat HAKI lo? Langsung bisa jadi collateral buat kredit!

Langkah ini bikin Indonesia keliatan progresif di mata dunia. Kita jadi negara ke-15 yang nerapin skema pembiayaan pake kekayaan intelektual. Gak main-main, dari ratusan negara, cuma segelintir yang udah sampe level ini. Keren abis!

Kebijakan ini gak cuma omdo (omong doang) doang, tapi didukung ekosistem solid biar jalan lancar jaya. Pemerintah lagi bangun fondasi kuat supaya semuanya aman dan efektif.

Tonggak Sejarah Pembiayaan ala Indonesia, Bro!

Pengumuman ini bener-bener milestone gede buat sistem keuangan kita. Langsung disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Menurut beliau, ngakuin HAKI sebagai jaminan kredit itu lompatan jauh banget. Kita sekarang sejajar sama negara-negara maju lainnya.

Menhub bilang, Indonesia lagi jadi pionir nih. Dari 193 negara di dunia, kita nomor 15 yang bisa valuasi HAKI buat pembiayaan. “Dari 193 anggota di seluruh dunia, kita adalah negara ke-15 yang memberikan pembiayaan dan mengakui dan bisa memvaluasi sebuah hak kekayaan intelektual. Kita menjadi negara yang ke-15,” kata Andi Agtas di Jakarta, Rabu (8/10/2025). Epik!

HAKI sebagai agunan
Suasana santai tapi berisi! Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad bahas musik, hak cipta, dan ruang publik — ngobrol ringan tapi penuh insight.

Kolaborasi Lintas Sektor, Harmonisasi yang Ngegas!

Biar kebijakan ini jalan mulus, ada sinergi intens antara Kementerian Hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka bikin payung hukum yang kuat, supaya sertifikat HAKI punya dasar legal solid buat dijadikan agunan.

OJK udah keluarin aturan turunan khusus, yang bikin HAKI bisa langsung dipake buat jaminan kredit di industri kreatif. “Pada saat Otoritas Jasa Keuangan meminta kepada Kementerian Hukum untuk melakukan harmonisasi terhadap salah satu peraturan OJK, saya ingin agar ada dasar hukumnya supaya hak kekayaan intelektual itu dalam bentuk sertifikat yang diberikan kepada pemegang hak kekayaan intelektual itu bisa dijadikan,” jelasnya. Mantap, gak ada drama!

Ekosistem Keren & Potensi Ekonomi Meledak!

Pemerintah gak berhenti di regulasi aja, bro. Mereka lagi bangun ekosistem lengkap yang sustainable. Kolaborasi diperluas ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Hasilnya? Lahir profesi baru: Penilai Hak Kekayaan Intelektual. Keren kan, job baru buat yang jago valuasi!

Baca Juga : Blak-blakan Pelatih Juventus: Bongkar Masalah Conceicao dan Lontarkan Pujian Gak Terduga buat Ivan Juric

Sampe ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mereka lagi rancang platform kredit khusus buat sektor ini. “Kami meminta kepada Menteri Koordinator bidang perekonomian agar ada kredit, platform kredit yang memang dikhususkan untuk pembiayaan dan pembicaraan awal kami itu sudah disetujui angkanya kurang lebih Rp 10 triliun,” ujarnya.

Bayangin aja, Rp 10 triliun buat dorong kreativitas! Dampaknya? Industri kreatif bakal meledak, UMKM naik kelas, dan ekonomi Indonesia makin ngegas. Siap-siap, era baru nih!

Other Articles

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.
GOBET