Kemenpora, Polri, PSSI dan PT LIB Hadir di Kursus Manajemen Pengamanan Studio
Sebagai tindak lanjut Perpol 10 2022, Polri, Kemenpora, PSSI, PT LIB, dan unsur pemerintah lain baru saja menyelesaikan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion.
Kursus ini digelar dalam merespons Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Peristiwa yang memakan 135 korban jiwa itu, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan evaluasi total pelaksanaan sepakbola Indonesia.
Akhirnya Polri menerbitkan Perpol 10 tahun 2022 yang menyesuaikan pengamanan sepakbola sesuai dengan standar FIFA. Beberapa diantaranya ialah menghilangkan aparat di dalam stadion sampai pelarangan senjata untuk mengamani sepakbola.
Kursus Manajemen Pengamanan Stadion ini diikuti total 66 personel yang diantaranya 56 orang personel Polri dan 10 Orang dari Kemenpora, Kementrian PUPR, Kemenkes, PSSI dan PT LIB.
Penutupan kegiatan di Mabes Polri pagi ini (1/2/2023) dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dihadiri oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Sekjen PSSI Yunus Nusi, Direktur PT LIB Ferry Paulus dan hadir juga instruktur profesional dari Coventry University, Inggris.
Sigit berharap pelatihan yang digelar selama sembilan hari ini bisa meningkatkan kualitas pengamanan laga sepakbola dan jangan ada lagi pertandingan yang memakan korban jiwa.
“Jadi sebagaimana komitmen Polri bahwa akan terus melaksanakan peningkatan kualitas dari pengamanan, khususnya terkait dengan penyelenggaraan kompetisi besar, khususnya sepakbola,” kata Sigit, dalam pernyataan yang dirilis PSSI.
“Kita harus melakukan perbaikan sesuai arahan dari Bapak Presiden untuk melaksanakan transformasi untuk menyelenggarakan olahraga yang lebih baik dari sisi penyelenggaraan, dari sisi keamanan, manajemen pengaturan suporter, penonton,” ujar Iriawan.