banner-top

KLB KOI: Pemilihan Ketum Juni 2023 dan Komite Eksekutif Bertambah

Kongres Luar Biasa KOI 2023 mengesahkan beberapa keputusan. Bertambahnya Executive Committee, boleh rangkap jabatan, BAKI lepas dari NOC.

Keputusan pada KLB Komite Olimpiade Indonesia 2023, salah satunya jumlah Executive Committee KOI akan bertambah pada kepengurusan periode 2023-2027. Yang awalnya ada 11 menjadi 15.

“Menyetujui usulan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait penambahan jumlah Komite Eksekutif semula 11 menjadi 15,” bunyi hasil putusan di KLB KOI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (7/3/2023).

Dewan Etik KOI, Anthony C Sunarjo mengatakan sebelumnya Komite Eksekutif KOI ada 11, Ketua, Wakil Ketua dan International Committee (IOC) Member.

“Nah, penambahan ini dalam rangka beban kerja saja, karena aktivitas di KOI ini semakin meningkat sehingga dibutuhkan tambahan Komite Eksekutif,” kata Anthony dalam jumpa persnya.

Namun. bidang mana saja di komite Eksekutif yang akan ditambah masih dalam tahap pembahasan oleh Tim Penjaringan dan Dewan Etik.

“Nanti sesuai kebutuhan, kan ada tim penjaringan dan dewan etik akan menambah bidang apa saja,” ujarnya.

Ketua Panitia Pelaksana Kongres Luar Biasa (KLB) Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Jadi Rajagukguk juga mengungkapkan jika peluang untuk memisahkan bidang dalam Komite Eksekutif bisa terjadi.

“Misalnya, saya Komite Eksekutif yang membidangi sport and law, medical, dan luar negeri. Nah, ini bisa saja karena saya tak terlalu maksimal, bisa jadi dipecah. Hal ini agar lebih maksimal mendapat pelayanan dari NOC,” kata Jadi dalam kesempatan yang sama.

“Hampir semua efektif, hanya saja ya mungkin tidak maksimal,” tambahnya.

Dalam Kongres Luar Biasa yang dihadiri seluruh anggota KOI berjumlah 65 orang, tidak hanya penambahan jumlah komite saja, ada 2 hasil yang diputuskan.

Yang pertama, mengesahkan usulan perubahan AD/ART terkait Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) melepaskan diri dari NOC Indonesia, menjalankan amanat Undang-Undang Keolahragaan.

Dan juga untuk rangkap jabatan bagi Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Komite Eksekutif dalam AD/ART tidak diberlakukan lagi alias dicabut.

“Jadi pada AD/ART yang berlaku sebelumnya, itu seluruh eksekutif, Komite, Ketua, Wakil Ketua, terkecuali Sekretaris Jenderal. Sebab, Sekjen itu tak masuk dalam Exco dan dia profesional, termasuk bendahara. Jadi di luar dua jabatan itu awalnya tak boleh rangkap jabatan,” kata Anggota Dewan Etik KOI, Anthony C. Sunarjo, dalam jumpa persnya usai KLB.

“Tidak merangkap dalam artian tidak boleh menjabat di KONI Pusat, maupun cabang olahraga, atau organisasi olahraga lainnya. Intinya sekarang dibolehkan,” tambahnya.
Anthony tidak menepis ada kekhawatiran terjadi conflict of interest. Tapi ia memastikan hal itu bisa teratasi.

“Makanya tergantung individunya harus profesional. Kita lihat ini saat berjalan dan organisasi ini dinamis. 10 tahun kemudian ternyata tidak dapat berjalan dengan baik, bisa saja berubah lagi,” dia mempertegas.

Dan pengesahan kedua yaitu penetapan pelaksanaan Kongres Komite Olimpiade Indonesia akan dipercepat dan digelar bulan Juni 2023, yang semula akan digelar di 2024, Hal ini terjadi karena ada pemilihan Umum Presiden RI.

Demikian hasil putusan yang disahkan pada Kongres Luar Biasa KOI yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (7/3/2023). Seperti diketahui KLB menjadi satu rangkaian bersama Rapat Anggota Tahunan (RAT) KOI, yang berlangsung pada Senin (6/3).

Other Articles

Leave a Reply